48 Warga Petojo Selatan Diedukasi Kesadaran Hukum
Sebanyak 48 warga Kelurahan Petojo Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (12/1), mengikuti seminar tentang kesadaran hukum di tengah masyarakat.
Kami harap, warga dapat menjaga diri dari perilaku kriminal
Kegiatan yang digelar di RPTRA Tanah Abang III ini, merupakan hasil kolaborasi Kelurahan Petojo Selatan dan Fakultas Hukum Universitas Bung Karno (UBK).
Dinas PPAPP Gelar FGD Bahas Hasil Rekomendasi KPAILurah Petojo Selatan, Rahmat Hidayat mengatakan, kegiatan ini untuk memberikan pemahaman kepada warga norma hukum dan aturan yang berlaku di tengah masyarakat. Sehingga, mereka bisa terhindar dari persoalan hukum dan dapat menyelesaikan beragam dinamika sosial secara kondusif.
"Kami harap, warga dapat menjaga diri dari perilaku kriminal," ucapnya.
Ketua Panitia Pelaksana Seminar Fakultas Hukum UBK, Tarsisius Tukijan mengatakan, kegiatan seminar ini merupakan bentuk pengabdian civitas akademika kepada masyarakat.
"Dengan memahami hukum secara dini akan berdampak situasi di masyarakat kondusif," tukasnya.
Dalam kegiatan ini, jelas Tarsisius, pihaknya menghadirkan enam narasumber. Mereka menyampaikan materi seperti manajemen strategis situasi dan penanganan kriminalitas di tengah masyarakat.
Sementara, salah seorang warga RT 10/04 Petojo Selatan, Fauzia Febrianti, mengaku senang ikut dalam kegiatan ini karena menambah wawasannya tentang hukum. Sehingga, bisa memahami langkah yang harus dilakukan bila ada pelanggaran hukum di wilayahnya.
"Kita jadi lebh mawas diri dan hati-hati agar tidak terjerat kasus hukum,"
tandasnya.